Pemerintah Akan Tetapkan 27 November Hari Libur Nasional

Jum'at, 08 November 2024 - 13:11 WIB
"Pilkada dilakukan secara serentak se-Indonesia di hari yang sama seperti Pemilu 2024 kemarin," tegasnya.

Ia menekankan, jika terdapat pelanggaran dan kecurangan selama Pilkada berlangsung, maka tindakan tegas akan diambil oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dia merinci, Pilkada serentak akan diikuti oleh 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Total pasangan calon yang akan berkompetisi dalam Pilkada Serentak ini mencapai 1.557 pasangan calon, yang terdiri dari 1.169 pasangan calon bupati dan wakil bupati serta 285 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

"Jumlah yang luar biasa, maka jangan sampai kita sia-siakan momentum pelaksanaan Pilkada Serentak ini," tambahnya.
(abd)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More