Kesejahteraan Guru, Menjadi Prioritas?

Jum'at, 08 November 2024 - 11:51 WIB
Salah satu wacana yang dilontarkan menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah adalah kenaikan gaji guru. Wacana atau rencana ini sudah pasti ditanggapi positif oleh guru dengan berbagai argumentasi. Yang menjadi pertanyaan, apakah seluruh guru akan memeroleh kenaikan gaji tersebut, ataukah ada pengkategorian pemberian dengan kriteria tertentu? Bagi kalangan guru, harapan mereka adalah kenaikan gaji tersebut tidak menimbulkan diskriminasi. Artinya, gaji naik diperlakukan untuk setiap guru dan bukan ada pemilahan tertentu.

Akurasi Data Guru

Dari pernyataan awal yang muncul maka skema yang diajukan untuk 2025 adalah kenaikan gaji bagi guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun guru honorer. Namun, pernyataan berikut nya adalah ketegasan bahwa kenaikan gaji guru akan untuk semua, termasuk guru yang berstatus non-Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini dikaitkan dengan argumentasi bahwa lesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tetapi juga untuk guru non-ASN.

Realisasi ini akan sangat tergantung kepada ketersediaan data terbaru dari guru yang ada. Apabila data terbaru yang akurat dan valid belum tersedia maka sudah pasti akan susah bagi pihak kementerian pendidikan dasar dan menengah untuk menghitung secara akruat. Hal ini sangat benar karena jumlah guru akan berimplikasi kepada anggaran yang harus dialokasikan.

Menjadi sangat dipahami pernyataan yang disampaikan menteri yang mengurusi pendidikan dasar dan menengah bahwa usulan akan diajukan kepada kementerian yang mengurusi keuangan, setelah diperoleh data yang yang akurat dan terkini (update). Ini juga untuk menghindari kesalahan agar guru tidak saling berebut. Artinya, jangan sampai terjadi yaitu yang berhak justru tidak menerima, sedangkan yang tidak berhak malah menerima.

Pentingnya akurasi data guru akan berimplikasi kepada anggaran yang harus dialokasikan. Apabila misalnya menggunakan data seluruh guru berjumlah lebih dari 3 juta orang maka anggaran yang harus disedikan mencapai perkiraan Rp 100 triliun dalam satu tahun. Angka ini tentu saja dapat diasumsikan realistis dan dipenuhi oleh sejumlah pihak, tetapi mungkin saja ada yang beranggapan bahwa jumlah tersebut cukup besar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!