Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
Kamis, 07 November 2024 - 15:08 WIB
"Yang terpenting, hal ini bisa menjadi acuan dalam pemberian Dana Kelurahan (Dakel) yang lebih tepat sasaran. Pemanfaatan dana tersebut dan pengelolaannya dapat terpantau dengan baik," ujar Arief.
Selain itu, Arief mengungkapkan bahwa data batas wilayah yang tersedia dalam aplikasi basis data SIG, telah terintegrasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Integrasi ini memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum tersentuh oleh pihak kelurahan dan kecamatan bisa segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Kota Surabaya, Fitri Yuliana menjelaskan bahwa dalam proses penentuan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada wilayah yang melebihi atau kekurangan batas yang telah ditetapkan.
"Selama proses ini, kami juga memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya digunakan sebagai acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika muncul kendala, solusi harus segera dicari," ujar Fitri.
Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam meraih predikat emas dari BIG tak lepas dari berbagai indikator tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan serta 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sementara itu, sisanya masih dalam proses penetapan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
"Target kami adalah menyelesaikan seluruh penetapan wilayah pada tahun 2026. Saat ini masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penegasan batas wilayah," kata Fitri. (ADV)
Selain itu, Arief mengungkapkan bahwa data batas wilayah yang tersedia dalam aplikasi basis data SIG, telah terintegrasi dengan Perangkat Daerah (PD) terkait. Integrasi ini memudahkan pengecekan pembayaran pajak di setiap wilayah dan diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya.
"Potensi retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang belum tersentuh oleh pihak kelurahan dan kecamatan bisa segera diidentifikasi dan ditindaklanjuti," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Administrasi Kewilayahan Bapemkesra Kota Surabaya, Fitri Yuliana menjelaskan bahwa dalam proses penentuan batas wilayah, pihaknya bekerja sama dengan Kodam 5 Brawijaya dan Badan Pertanahan Negara (BPN). Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada wilayah yang melebihi atau kekurangan batas yang telah ditetapkan.
"Selama proses ini, kami juga memastikan bahwa data kependudukan tetap akurat. Dokumen pertanahan dan peta kretek sebelumnya digunakan sebagai acuan untuk menetapkan dan menegaskan batas wilayah. Jika muncul kendala, solusi harus segera dicari," ujar Fitri.
Keberhasilan Pemkot Surabaya dalam meraih predikat emas dari BIG tak lepas dari berbagai indikator tersebut. Hingga saat ini, sebanyak 125 dari 153 kelurahan serta 25 dari 31 kecamatan di Surabaya sudah memiliki batas wilayah yang jelas dan ditetapkan dalam Perwali. Sementara itu, sisanya masih dalam proses penetapan dan ditargetkan rampung pada tahun 2026.
"Target kami adalah menyelesaikan seluruh penetapan wilayah pada tahun 2026. Saat ini masih ada 28 kelurahan dan 6 kecamatan yang masih dalam proses penegasan batas wilayah," kata Fitri. (ADV)
(ars)
tulis komentar anda