Manfaatkan Sistem Informasi Geospasial, Pemkot Surabaya Raih Predikat Emas dari BIG
Kamis, 07 November 2024 - 15:08 WIB
JAKARTA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meraih penghargaan bergengsi dengan Predikat Kanaka (Emas) dari Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam ajang Bhumandala Award 2024.
Penghargaan ini diberikan kepada Surabaya atas prestasinya dalam penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan terbaik di tingkat pemerintah kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (4/11/2024).
Pengakuan ini menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam menetapkan batas-batas wilayah di seluruh kelurahan.
Teknologi ini memungkinkan penyajian data berbasis spasial melalui aplikasi sistem basis data, sehingga setiap batas wilayah dapat diakses dengan mudah dan transparan.
"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah," tutur Arief, Selasa (5/11/2024).
Pemanfaatan SIG ini tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi di perkotaan. Keberadaan peta batas wilayah yang jelas memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayahnya masing-masing secara lebih efektif.
Penghargaan ini diberikan kepada Surabaya atas prestasinya dalam penyelenggaraan Bhumandala Informasi Geospasial batas desa dan kelurahan terbaik di tingkat pemerintah kota se-Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima oleh Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Surabaya, Restu Novi Widiani, dalam acara yang berlangsung di Jakarta pada Senin (4/11/2024).
Pengakuan ini menjadi bukti konkret dari upaya berkelanjutan Pemkot Surabaya dalam penetapan dan penegasan batas wilayah kelurahan dan kecamatan sejak tahun 2016 hingga saat ini.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengungkapkan bahwa Pemkot Surabaya telah mengadopsi teknologi Sistem Informasi Geospasial (SIG) dalam menetapkan batas-batas wilayah di seluruh kelurahan.
Teknologi ini memungkinkan penyajian data berbasis spasial melalui aplikasi sistem basis data, sehingga setiap batas wilayah dapat diakses dengan mudah dan transparan.
"Kota Surabaya memiliki keberanian dan upaya lebih dalam menetapkan dan menegaskan batas wilayah di setiap kelurahan dan kecamatan. Output dari penetapan itu adalah Perwali sebagai landasan hukum setiap wilayah," tutur Arief, Selasa (5/11/2024).
Pemanfaatan SIG ini tidak hanya berdampak pada kejelasan batas wilayah, tetapi juga mengurangi potensi konflik dan sengketa lahan yang sering terjadi di perkotaan. Keberadaan peta batas wilayah yang jelas memberikan payung hukum yang kuat bagi setiap kelurahan dan kecamatan untuk mengelola wilayahnya masing-masing secara lebih efektif.
tulis komentar anda