Kementerian PPMI-SBMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri
Rabu, 06 November 2024 - 20:57 WIB
“Pekerjaan ini tidak bisa hanya diurusi kementerian sendiri. Kita harus bergandengan tangan dengan semua pihak, baik kementerian lain, sipil, maupun organisasi buruh internasional,” ungkap Karding dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.
Dalam kolaborasi tersebut, SBMI menyoroti sejumlah kelemahan dalam sistem pengelolaan pekerja migran yang harus segera diperbaiki. Termasuk lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang menempatkan PMI dan penanganan aduan yang lambat.
Baca juga: Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI
“Mereka memberikan banyak masukan agar tata kelola di kementerian ini lebih tertib dan lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja migran,” kata Karding.
Karding menegaskan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut untuk memperkuat sistem perlindungan yang ada. Karding juga mengajak SBMI untuk aktif melaporkan perusahaan atau individu yang tidak patuh terhadap regulasi, khususnya yang terkait dengan penempatan pekerja migran.
Dalam kolaborasi tersebut, SBMI menyoroti sejumlah kelemahan dalam sistem pengelolaan pekerja migran yang harus segera diperbaiki. Termasuk lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang menempatkan PMI dan penanganan aduan yang lambat.
Baca juga: Probowo-Gibran Diyakini Bawa Perubahan Signifikan pada Kesejahteraan PMI
“Mereka memberikan banyak masukan agar tata kelola di kementerian ini lebih tertib dan lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja migran,” kata Karding.
Karding menegaskan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut untuk memperkuat sistem perlindungan yang ada. Karding juga mengajak SBMI untuk aktif melaporkan perusahaan atau individu yang tidak patuh terhadap regulasi, khususnya yang terkait dengan penempatan pekerja migran.
Lihat Juga :