Pemerhati Hukum Apresiasi Kerja Cepat Polisi Ungkap Judi Online di Komdigi

Rabu, 06 November 2024 - 20:47 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, 3 dari 15 pelaku merupakan pengendali judi online bertugas melindungi sejumlah situs judol.

Mereka mengendalikan situs web 'Sultanmenang' dari sebuah ruko di Bekasi. Kemudian, ada pegawai ASN di Komdigi yang diduga kuat menjadi pawang dari 1.000 situs judol.

Sementara sisanya berstatus sebagai operator mulai dari admin hingga karyawan yang berperan meloloskan blokir situs.

"Kami masih melakukan pendalaman secara intensif terhadap tersangka yang tidak lulus seleksi, tetapi dapat bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya bekerja sebagai tim pemblokiran situs judi online," kata Wira.

Saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus mendalami dan mengembangkan kasus judi online untuk mengetahui aktor utama di belakang bisnis haram tersebut.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!