Bekingi Judi Online, 11 Pegawai Kementerian Komdigi Dinonaktifkan
Senin, 04 November 2024 - 15:59 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawainya yang membekingi judi online. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital terkait judi online. Mereka diketahui telah ditahan oleh pihak kepolisian.
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
Baca juga: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
“Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran,” kata Meutya, Senin (4/11/2024).
Meutya menjelaskan, keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen lembaganya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
Baca juga: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online, Kapolri Janji Tindak Tegas Seluruh Pihak Terlibat
Lihat Juga :