Produktivitas UMKM, Kunci
Senin, 04 November 2024 - 06:54 WIB
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Menteri Keuangan
USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64,2 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha di tanah air.
Tak hanya berkontribusi besar dalam jumlah unit, UMKM juga menjadi sumber lapangan kerja utama, dengan total pekerja yang terlibat mencapai lebih dari 120 juta orang atau sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional.
Akan tetapi, meski kontribusi mereka terhadap penyerapan tenaga kerja tinggi, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai sekitar 61% dari total PDB. Hal ini menunjukkan besarnya potensi yang dimiliki UMKM namun belum sepenuhnya terealisasi dalam kontribusi ekonomi secara nasional.
Ironisnya, meski mendominasi jumlah unit usaha, UMKM di Indonesia menghadapi kendala signifikan dalam upaya “naik kelas.” Menurut data dari Bank Indonesia tahun 2024, hanya sekitar 20% UMKM yang berhasil mengembangkan usahanya menjadi skala yang lebih besar dalam kurun lima tahun terakhir.
Tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan akses pembiayaan, minimnya kemampuan manajemen, dan kurangnya penetrasi ke pasar ekspor, menjadikan UMKM sering kali stagnan dan tetap berada di kelas mikro atau kecil.
Situasi ini menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia belum mampu menjadi pemain utama dalam industri nasional maupun global, meski pemerintah telah menerapkan sejumlah program pengembangan.
Di sisi lain, Vietnam menjadi salah satu contoh negara Asia Tenggara yang berhasil mengembangkan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok global. Dalam sepuluh tahun terakhir, menurut laporan dari Asian Development Bank (ADB) 2024, pertumbuhan UMKM di Vietnam secara konsisten mencapai lebih dari 6% per tahun.
Staf Khusus Menteri Keuangan
USAHA Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam ekonomi Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM tahun 2024, UMKM di Indonesia mencapai sekitar 64,2 juta unit usaha, atau sekitar 99% dari total unit usaha di tanah air.
Tak hanya berkontribusi besar dalam jumlah unit, UMKM juga menjadi sumber lapangan kerja utama, dengan total pekerja yang terlibat mencapai lebih dari 120 juta orang atau sekitar 97% dari total tenaga kerja nasional.
Akan tetapi, meski kontribusi mereka terhadap penyerapan tenaga kerja tinggi, kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru mencapai sekitar 61% dari total PDB. Hal ini menunjukkan besarnya potensi yang dimiliki UMKM namun belum sepenuhnya terealisasi dalam kontribusi ekonomi secara nasional.
Ironisnya, meski mendominasi jumlah unit usaha, UMKM di Indonesia menghadapi kendala signifikan dalam upaya “naik kelas.” Menurut data dari Bank Indonesia tahun 2024, hanya sekitar 20% UMKM yang berhasil mengembangkan usahanya menjadi skala yang lebih besar dalam kurun lima tahun terakhir.
Tantangan yang dihadapi, seperti keterbatasan akses pembiayaan, minimnya kemampuan manajemen, dan kurangnya penetrasi ke pasar ekspor, menjadikan UMKM sering kali stagnan dan tetap berada di kelas mikro atau kecil.
Situasi ini menunjukkan bahwa UMKM di Indonesia belum mampu menjadi pemain utama dalam industri nasional maupun global, meski pemerintah telah menerapkan sejumlah program pengembangan.
Di sisi lain, Vietnam menjadi salah satu contoh negara Asia Tenggara yang berhasil mengembangkan UMKM sebagai bagian dari rantai pasok global. Dalam sepuluh tahun terakhir, menurut laporan dari Asian Development Bank (ADB) 2024, pertumbuhan UMKM di Vietnam secara konsisten mencapai lebih dari 6% per tahun.
tulis komentar anda