Keberhasilan Polri Sita Rp70 Miliar dari Judi Online Diapresiasi
Minggu, 03 November 2024 - 15:39 WIB
Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online sekaligus menyita berbagai barang dan meminta pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp70 miliar lebih. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Satgas Pemberantasan Judi Online Polri mengamankan tujuh tersangka terkait judi online sekaligus menyita berbagai barang dan meminta pemblokiran rekening serta penyitaan uang sebesar Rp70 miliar lebih. Kerja keras Polri tersebut diapresiasi.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatun Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatullah mengatakan, keberhasilan Polri tersebut menjadi berita gembira bagi masa depan generasi muda.
"Ini berita gembira ya, terutama bagi masa depan kami, generasi muda bangsa. Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam pemberantasan judol ini. Penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar yang kami lihat sebagai keseriusan dan sekaligus kewaspadaan betapa besarnya daya rusak judol ini," kata Ilham, MInggu (3/11/2024).
Ilham mengatakan, pemberantasan judi online ini memang tidaklah mudah. Sebab, selain operatornya yang terus berusaha mencari celah, juga telah memiliki korban pecandu yang terus berupaya mencari ruang bermain.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Persatun Islam (PP Hima Persis) Ilham Nurhidayatullah mengatakan, keberhasilan Polri tersebut menjadi berita gembira bagi masa depan generasi muda.
"Ini berita gembira ya, terutama bagi masa depan kami, generasi muda bangsa. Kami mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam pemberantasan judol ini. Penyitaan uang sejumlah Rp70 miliar yang kami lihat sebagai keseriusan dan sekaligus kewaspadaan betapa besarnya daya rusak judol ini," kata Ilham, MInggu (3/11/2024).
Ilham mengatakan, pemberantasan judi online ini memang tidaklah mudah. Sebab, selain operatornya yang terus berusaha mencari celah, juga telah memiliki korban pecandu yang terus berupaya mencari ruang bermain.
Lihat Juga :