Mantan Anak Buahnya Beking Judi Online, Budi Arie: Saya Fokus Ngurus Koperasi
Sabtu, 02 November 2024 - 19:19 WIB
JAKARTA - Jumlah tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi (sebelumnya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika) bertambah menjadi 14 orang. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun buka suara.
Budi Arie menghormati dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia. Ia memilih fokus pada jabatan barunya sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi bagus," kata Budi kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang. "Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Wira, Sabtu (2/11/2024).
Budi Arie menghormati dan mengapresiasi langkah aparat penegak hukum dalam memberantas judi online di Indonesia. Ia memilih fokus pada jabatan barunya sebagai Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Kita serahkan kepada aparat penegak hukum, kita menghormati bagus. Bagus, bagus itu sebagai langkah aparat penegak hukum kita mengapresiasi bagus," kata Budi kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi. Dengan penambahan tersebut, maka total 14 tersangka dalam kasus ini.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, jumlah sebelumnya ada 11 orang kini tiga orang total tersangka jadi 14 orang. "Update hari ini kita sudah melakukan penangkapan 14 orang tersangka," kata Wira, Sabtu (2/11/2024).
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda