Terungkap, Tom Lembong Sudah 3 Kali Diperiksa Sebelum Jadi Tersangka Impor Gula

Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:17 WIB
Kejagung menetapkan mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015-2016 Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi importir gula di Kementerian Perdagangan. Sebelum ditetapkan tersangka, Tom Lembong sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi kasus tersebut.

“Terkait dengan pemeriksaan yang bersangkutan sejak kurun waktu 2023, sudah tiga kali diperiksa sebagai saksi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar Rabu (30/10/2024).



Harli menjelaskan, penyidik melakukan gelar perkara setelah memeriksa Tom Lembong kemarin. Dari hasil gelar perkara itu, penyidik Kejagung menetapkan Tom Lembong sebagai tersangka.

Baca juga: 10 Fakta Tom Lembong, Tersangka Kasus Impor Gula yang Ditahan Kejagung
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!