Program JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:42 WIB
"Semoga BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus memberikan kemudahan bagi kami. Mudah-mudahan Program JKN bisa berjalan berkesinambungan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang kami butuhkan," katanya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!