Program JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:42 WIB
loading...
Program JKN Beri Perlindungan...
Pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat dirasakan Fitria, seorang PNS di Pamekasan, Jawa Timur.
A A A
PAMEKASAN - Kasih ibu sepanjang masa adalah pribahasa yang cocok untuk menggambarkan perasaan Fitria Dwi Anggraini (31) terhadap buah hatinya, Arsyad (1). Fitria merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Pamekasan. Di tengah kesibukan sehari-harinya, Fitria mengalami situasi yang memilukan saat Arsyad mengalami sakit muntaber. Saat itu Fitria tanpa ragu langsung membawa buah hatinya ke RSU Mohammad Noer Pamekasan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Sehari sebelum dibawa ke Rumah sakit anak saya memang sudah diare, keesokan harinya arsyad muntah–muntah. Saat itu juga saya dan suami memutuskan untuk segera membawa arsyad ke RSU Mohammad Noer,” kata Fitria saat ditemui pada Senin (21/10/2024).

Sesampainya di rumah sakit, Arsyad langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh pihak rumah sakit. Fitria juga mengurus proses administrasi di loket pendaftaran. Ia hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena ia sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui tempat kerjanya sebagai PNS. Selain terkesan dengan prosesnya yang cepat, tak sedikit pun ia merasa dipersulit saat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan.

"Sementara anak saya mendapatkan penanganan pertama, saya pergi ke ruang loket pendaftaran untuk menyelesaikan proses administrasi. Saya hanya dimintai KTP saja, tidak ada berkas lainnya," tutur Fitria.

Saat melakukan proses pendaftaranpun Fitria tidak perlu menungguterlalu lama. Menurut Fitria, dia memang sangat mengandalkan Program JKN ketika berobat ke rumah sakit.

"Beruntung sekali rasanya karena terdaftar peserta JKN melalui tempat kerja saya sebagai PNS yang kepesertaannya selalu aktif sehingga kami tidak memikirkan biaya pengobatan lagi,” ujar Fitria.

Fitria merasa bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN karena ia bisa merasakan banyak manfaat dengan adanya Program JKN. Prosesnya lebih cepat dan tidak ribet. Di era digital ini juga sangat memudahkan Fitria dengan adanya Aplikasi Mobile JKN karena memudahkan proses antrean online, seperti yang pernah ia gunakan sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut sangat bermanfaat karena ia tidak perlu lelah menghabiskan waktu sekadar untuk mengantre di fasilitas kesehatan.

Setelah hasil observasi di IGD keluar, Arsyad didiagnosa oleh dokter mengalami sakit muntaber yang cukup parah sehingga disarankan untuk dirawat inap. Fitria tidak khawatir lagi karena sudah terdaftar JKN. Semua biaya termasuk obat–obatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun selama buah hatinya dirawat di RSU Mohammad Noer.

Berkat Program JKN, Fitria merasa tidak sendirian dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fitria berharap layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar lebih baik ke depannya.

"Semoga BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus memberikan kemudahan bagi kami. Mudah-mudahan Program JKN bisa berjalan berkesinambungan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang kami butuhkan," katanya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
JKN di Ujung Tanduk:...
JKN di Ujung Tanduk: Risiko Gagal Bayar yang Tidak Boleh Dibiarkan
Perkuat Layanan Canggih,...
Perkuat Layanan Canggih, BPJS Mudahkan Peserta Berobat
Sekolah Lansia Klinik...
Sekolah Lansia Klinik Korpagama Perkuat Prolanis untuk Kualitas Hidup Lansia
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Aturan Baru BPJS Kesehatan...
Aturan Baru BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, Kontrol Harus Sesuai Tanggal Surat
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Kabar Bahagia, Amanda...
Kabar Bahagia, Amanda Manopo dan Kenny Austin Umumkan Kelahiran Anak Pertama
Jonatan Christie Tembus...
Jonatan Christie Tembus Final Indonesia Open 2026
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved