Program JKN Beri Perlindungan bagi Buah Hati Tercinta

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:42 WIB
loading...
Program JKN Beri Perlindungan...
Pelayanan BPJS Kesehatan yang semakin meningkat dirasakan Fitria, seorang PNS di Pamekasan, Jawa Timur.
A A A
PAMEKASAN - Kasih ibu sepanjang masa adalah pribahasa yang cocok untuk menggambarkan perasaan Fitria Dwi Anggraini (31) terhadap buah hatinya, Arsyad (1). Fitria merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kota Pamekasan. Di tengah kesibukan sehari-harinya, Fitria mengalami situasi yang memilukan saat Arsyad mengalami sakit muntaber. Saat itu Fitria tanpa ragu langsung membawa buah hatinya ke RSU Mohammad Noer Pamekasan yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.

“Sehari sebelum dibawa ke Rumah sakit anak saya memang sudah diare, keesokan harinya arsyad muntah–muntah. Saat itu juga saya dan suami memutuskan untuk segera membawa arsyad ke RSU Mohammad Noer,” kata Fitria saat ditemui pada Senin (21/10/2024).

Sesampainya di rumah sakit, Arsyad langsung dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan pertama oleh pihak rumah sakit. Fitria juga mengurus proses administrasi di loket pendaftaran. Ia hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) karena ia sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui tempat kerjanya sebagai PNS. Selain terkesan dengan prosesnya yang cepat, tak sedikit pun ia merasa dipersulit saat memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN untuk mengakses layanan kesehatan.

"Sementara anak saya mendapatkan penanganan pertama, saya pergi ke ruang loket pendaftaran untuk menyelesaikan proses administrasi. Saya hanya dimintai KTP saja, tidak ada berkas lainnya," tutur Fitria.

Saat melakukan proses pendaftaranpun Fitria tidak perlu menungguterlalu lama. Menurut Fitria, dia memang sangat mengandalkan Program JKN ketika berobat ke rumah sakit.

"Beruntung sekali rasanya karena terdaftar peserta JKN melalui tempat kerja saya sebagai PNS yang kepesertaannya selalu aktif sehingga kami tidak memikirkan biaya pengobatan lagi,” ujar Fitria.

Fitria merasa bersyukur terdaftar sebagai peserta JKN karena ia bisa merasakan banyak manfaat dengan adanya Program JKN. Prosesnya lebih cepat dan tidak ribet. Di era digital ini juga sangat memudahkan Fitria dengan adanya Aplikasi Mobile JKN karena memudahkan proses antrean online, seperti yang pernah ia gunakan sebelumnya. Menurutnya, hal tersebut sangat bermanfaat karena ia tidak perlu lelah menghabiskan waktu sekadar untuk mengantre di fasilitas kesehatan.

Setelah hasil observasi di IGD keluar, Arsyad didiagnosa oleh dokter mengalami sakit muntaber yang cukup parah sehingga disarankan untuk dirawat inap. Fitria tidak khawatir lagi karena sudah terdaftar JKN. Semua biaya termasuk obat–obatan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, ia tidak mengeluarkan biaya satu rupiah pun selama buah hatinya dirawat di RSU Mohammad Noer.

Berkat Program JKN, Fitria merasa tidak sendirian dalam mengatasi masalah kesehatan yang dihadapi. Ia pun menyampaikan rasa terima kasih kepada BPJS Kesehatan yang terus berkomitmen untuk menyediakan layanan kesehatan yang layak untuk seluruh masyarakat Indonesia. Fitria berharap layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan dipertahankan dan ditingkatkan lagi agar lebih baik ke depannya.

"Semoga BPJS Kesehatan ke depannya dapat terus memberikan kemudahan bagi kami. Mudah-mudahan Program JKN bisa berjalan berkesinambungan dan memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang kami butuhkan," katanya.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan telah menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan dalam rangka Transformasi Mutu Layanan. Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas.

BPJS Kesehatan juga menegaskan bahwa tidak ada biaya tambahan bagi peserta JKN saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan, asalkan berobat sesuai prosedur, serta dilayani setara tanpa diskriminasi.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menembus Batas Geografis,...
Menembus Batas Geografis, Layanan VIOLA Menjadi Jembatan Asa JKN di Ujung Negeri
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
PDIP Ingatkan Syarat...
PDIP Ingatkan Syarat BPJS Kesehatan bagi Mahasiswa Tidak Memberatkan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
9 Kementerian dan Lembaga...
9 Kementerian dan Lembaga yang Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Jadi CPNS
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Dana Pensiun PNS Malaysia...
Dana Pensiun PNS Malaysia Jadi Korban eFishery, Kerugian Capai Rp855 Miliar
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Risiko Investasi Reksa Dana sebelum Mulai Berinvestasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 20: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Menjadi Sorotan
KAI Logistik Kelola...
KAI Logistik Kelola 8,7 Juta Ton Angkutan Barang di Semester I 2026
Berita Terkini
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved