5 Fakta Menarik Ajudan Prabowo yang Baru, Hanya yang Berprestasi yang Terpilih!

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 17:05 WIB

3. Hanya Orang-orang Terpilih

Melihat proses seleksi yang panjang dan berat, baik dari seleksi internal dan seleksi lanjutan oleh Tim Setmilpres, dapat dikatakan jika para nama yang keluar untuk menjadi ajudan Prabowo hanyalah orang- orang terpilih.

Dengan kemampuan dan kecakapan yang luar biasa dari para calon ajudan, yang pada akhirnya dapat tersaring untuk menjadi ajudan Presiden terbaru Indonesia.

4. 4 Prajurit Berprestasi dari TNI dan Polri

Para Perwira yang terpilih diketahui sebelumnya memang memiliki latar belakang karier yang baik di militer dan kepolisian. Dengan background berprestasi inilah yang mungkin juga menjadi dasar pertimbangan dalam proses penyeleksian.

Seperti perwakilan ajudan Prabowo dari TNI AD, Kolonel Wahyo memiliki torehan prestasi bergengsi, ia berhasil meraih peringkat 1 Suspa Jasmil 2011 yang bertempat di Pusdikjas. Lalu perwakilan dari TNI AL, Letkol Romi juga mendapatkan predikat sebagai lulusan terbaik pada Dikmatra-3 TNI AL Angkatan 12.

Prestasi lainnya ditoreh oleh perwakilan TNI AU, Kolonel Anton pernah bertugas sebagai penerbang pesawat tempur F-16 di Skadron Udara 3. Lalu perwakilan dari Polri, yaitu Kombes Pol Ahrie Sonta yang dalam dua bulan berhasil mengungkap lebih dari 100 Kg Narkotika pada 2018 ketika dirinya bertugas sebagai Kanit Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

5. Tugas dan Fungsi Ajudan Presiden

Tugas dan fungsi dari Ajudan Presiden tentunya berat dan tidak main- main. Bahkan, deskripsi mengenai tugas dan fungsinya telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Sekretaris Negara No 12 Tahun 2016. Tugas dan fungsi yang tercantum dalam Permensesneg No 12 Tahun 2016 tersebut berbunyi sebagai berikut :

Tugas

1. Ajudan Presiden/Wakil Presiden serta Ajudan Istri/Suami Presiden/Wakil Presiden bertugas memberikan dukungan staf dan pelayanan administrasi sehari-hari kepada Presiden dan Wakil Presiden serta kepada Istri/Suami Presiden atau Wakil Presiden baik selaku Kepala Negara atau Kepala Pemerintahan maupun urusan pribadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!