Satu Dasawarsa Hari Santri Nasional: Mengawal Janji Pro-Santri Prabowo-Gibran
Selasa, 22 Oktober 2024 - 08:42 WIB
Arifi Saiman
Alumnus Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember
Konsul Jenderal RI New York, Amerika Serikat (2019-2022)
Penulis buku Diplomasi Santri
TAHUN 2024 memiliki makna penting dan istimewa bagi Hari Santri Nasional (HSN). Momentum peringatan HSN tahun ini, selain menandai satu dasawarsa HSN, juga bertepatan dengan momentum awal dimulainya pemerintahan Prabowo-Gibran. HSN dapat dikatakan sebagai momentum perhelatan nasional yang menyambut dan mengisi hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Keberadaan HSN memang tidak dapat dilepaskan dari peranan dan jasa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tersebut menyebutkan bahwa 'Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.'
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai tanggal peringatan HSN merujuk pada momentum dikeluarkannya seruan resolusi jihad Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan resolusi jihad dimaksud adalah sebuah seruan untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. Sikap membela dan cinta tanah air ini tumbuh kuat dalam diri kaum 'santri pejuang' saat itu sebagaimana tercermin melalui ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) sebagai pedoman perjuangannya.
Penetapan HSN merupakan realisasi dari komitmen politik Presiden Joko Widodo dalam mengakomodir permintaan kalangan pesantren tentang pentingnya penetapan HSN. Gagasan tentang HSN tersebut konon disampaikan oleh K.H. Thoriq Darwis kepada Calon Presiden Joko Widodo saat itu Ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur.
Perhatian terhadap pesantren dan kaum santrinya ternyata tidak hanya berhenti sampai masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun, pendidikan pesantren dan pembangunan sumber daya manusianya, dalam hal ini kaum santri, juga menjadi agenda pemerintahan Prabowo-Gibran. Tentunya ini patut disambut positif sebagai bentuk keberlanjutan program pemerintahan sebelumnya oleh pemerintahan yang baru.
Alumnus Jurusan Hubungan Internasional FISIP Universitas Jember
Konsul Jenderal RI New York, Amerika Serikat (2019-2022)
Penulis buku Diplomasi Santri
TAHUN 2024 memiliki makna penting dan istimewa bagi Hari Santri Nasional (HSN). Momentum peringatan HSN tahun ini, selain menandai satu dasawarsa HSN, juga bertepatan dengan momentum awal dimulainya pemerintahan Prabowo-Gibran. HSN dapat dikatakan sebagai momentum perhelatan nasional yang menyambut dan mengisi hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran.
Keberadaan HSN memang tidak dapat dilepaskan dari peranan dan jasa pemerintahan Presiden Joko Widodo yang menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri. Keppres Nomor 22 Tahun 2015 tersebut menyebutkan bahwa 'Hari Santri yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober adalah untuk mengenang, meneladani dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa.'
Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai tanggal peringatan HSN merujuk pada momentum dikeluarkannya seruan resolusi jihad Hadratussyeikh KH Hasyim Asy'ari pada tanggal 22 Oktober 1945. Seruan resolusi jihad dimaksud adalah sebuah seruan untuk membela tanah air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan penjajah. Sikap membela dan cinta tanah air ini tumbuh kuat dalam diri kaum 'santri pejuang' saat itu sebagaimana tercermin melalui ungkapan hubbul wathan minal iman (cinta tanah air sebagian dari iman) sebagai pedoman perjuangannya.
Penetapan HSN merupakan realisasi dari komitmen politik Presiden Joko Widodo dalam mengakomodir permintaan kalangan pesantren tentang pentingnya penetapan HSN. Gagasan tentang HSN tersebut konon disampaikan oleh K.H. Thoriq Darwis kepada Calon Presiden Joko Widodo saat itu Ketika berkunjung ke Pondok Pesantren Babussalam, Malang, Jawa Timur.
Perhatian terhadap pesantren dan kaum santrinya ternyata tidak hanya berhenti sampai masa akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Namun, pendidikan pesantren dan pembangunan sumber daya manusianya, dalam hal ini kaum santri, juga menjadi agenda pemerintahan Prabowo-Gibran. Tentunya ini patut disambut positif sebagai bentuk keberlanjutan program pemerintahan sebelumnya oleh pemerintahan yang baru.
tulis komentar anda