Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus

Senin, 21 Oktober 2024 - 22:23 WIB
Ketua Umum LISAN itu menerangkan, jika sebelumnya satu kementerian membawahi beberapa dirjen, kini akan lebih dirampingkan, terjadi pemisahan menjadi kementerian baru. Dia mencontohkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dipisah menjadi dua kementerian yakni, Kementerian Hukum dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).

Baca juga: 9 Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Bergelar Profesor, Siapa Saja?

"Di bidang hukum saja sudah begitu kompleks, ada Dirjen Peraturan Perundang-Undangan, Dirjen Administrasi Hukum Umum, Dirjen Pemasyarakatan, Dirjen Imigrasi, Dirjen Kekayaan Intelektual, ditambah lagi dengan Dirjen Hak Asasi Manusia," tuturnya.

Akibat banyaknya beban tugas di dalam satu kementerian itu, membuat menteri tidak fokus pada satu pekerjaan. "Orang awam akan menilai Pak Prabowo membentuk kabinet gemuk, faktanya perubahan postur terjadi karena perampingan tugas kementerian," katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!