Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Senin, 21 Oktober 2024 - 22:23 WIB
Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto berfoto bersama dengan menteri Kabinet Merah Putih. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kabinet Merah Putih Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto disebut-sebut sebagai kabinet gemuk. Hal ini dinilai bakal membawa beban bagi pemerintahan baru.
Praktisi hukum Hendarsam Marantoko menilai, pembentukan kabinet tersebut merupakan strategi Prabowo untuk perampingan tugas kementerian. Hal itu untuk membuat para menteri lebih fokus pada pekerjaannya secara relevan.
Menurut dia, banyaknya jumlah kabinet Prabowo-Gibran sebagai imbas dari perampingan tugas kementerian. "Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan. Sementara yang dilakukan Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho," ujarnya, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Sah! Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Dilantik
Praktisi hukum Hendarsam Marantoko menilai, pembentukan kabinet tersebut merupakan strategi Prabowo untuk perampingan tugas kementerian. Hal itu untuk membuat para menteri lebih fokus pada pekerjaannya secara relevan.
Menurut dia, banyaknya jumlah kabinet Prabowo-Gibran sebagai imbas dari perampingan tugas kementerian. "Soal kabinet gemuk perlu diluruskan. Jika yang dimaksud Kabinet gemuk itu sebagai penambahan volume baru yang tidak penting, ya jelas itu tidak diperlukan. Sementara yang dilakukan Pak Prabowo ini ialah merampingkan postur tugas kementerian agar para menteri lebih fokus pada satu pekerjaan yang relevan. Itu dua terminologi yang berbeda, lho," ujarnya, Senin (21/10/2024).
Baca juga: Sah! Menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran Dilantik
Lihat Juga :