KIS, Kartu Ajaib Era Jokowi yang Memudahkan Masyarakat Dapatkan Layanan Kesehatan Gratis
Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:34 WIB
KIS merupakan kartu jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk masyarakat kurang mampu, yaitu Penyandang Masalah Kesejateraan Sosial (PMKS) dan bayi yang lahir dari peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang belum mendapatkan jaminan.
Tak hanya memberikan layanan kesehatan, KIS juga bertujuan agar peserta dapat mengakses informasi terkait tindakan pencegahan. Selain itu, untuk mengetahui lebih jauh akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, serta deteksi dini penyakit bagi masyarakat PMKS di fasilitas kesehatan.
Masyarakat PMKS yang dimaksud di sini adalah kelompok orang-orang yang tidak mampu untuk menopang kehidupan perekonomian secara mandiri sehingga tidak bisa hidup secara layak.
Beberapa kriteria peserta PMKS antara lain anak atau lansia telantar, anak atau lansia yang berada di panti asuhan, anak korban kekerasan yang tinggal di panti asuhan atau rumah singgah, gelandangan, pengemis, dan pemulung yang tidak punya rumah tetap.
Tak hanya memberikan layanan kesehatan, KIS juga bertujuan agar peserta dapat mengakses informasi terkait tindakan pencegahan. Selain itu, untuk mengetahui lebih jauh akan pentingnya menjaga kesehatan tubuh, serta deteksi dini penyakit bagi masyarakat PMKS di fasilitas kesehatan.
Masyarakat PMKS yang dimaksud di sini adalah kelompok orang-orang yang tidak mampu untuk menopang kehidupan perekonomian secara mandiri sehingga tidak bisa hidup secara layak.
Beberapa kriteria peserta PMKS antara lain anak atau lansia telantar, anak atau lansia yang berada di panti asuhan, anak korban kekerasan yang tinggal di panti asuhan atau rumah singgah, gelandangan, pengemis, dan pemulung yang tidak punya rumah tetap.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda