Ketegasan dan Keberanian Kejagung Harus Dilanjutkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran
Sabtu, 12 Oktober 2024 - 09:40 WIB
- Kasus PT Timah Tbk dengan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
- Kasus Duta Palma Group, kerugian negara baik keuangan maupun perekonomian mencapai Rp104,1 triliun.
- Kasus PT Asabri (Persero), kerugian negara diakibatkan penyimpangan dalam pengelolaan dana investasi dan keuangan mencapai Rp22,78 triliun selama periode 2012-2019.
- Kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO), kerugian negara akibat izin ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang mengakibatkan minyak goreng langka mencapai Rp18,3 triliun.
- Kasus Asuransi Jiwasraya, kerugian negara akibat korupsi di perusahaan ini mencapai sekitar Rp16,81 triliun.
- Kasus PT Garuda Indonesia, kerugian negara diperkirakan sebesar Rp8,8 triliun terkait dengan pengadaan pesawat udara yang tidak sesuai prosedur.
- Kasus BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informasi, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp8,03 triliun.
(jon)
tulis komentar anda