5 Fakta Menarik Anggota DPD Termuda Larasati Moriska: Ayah, Ibu, Kakek, Nenek Politisi
Jum'at, 04 Oktober 2024 - 20:15 WIB
JAKARTA - Larasati Moriska yang menyandang predikat Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) termuda menyedot perhatian banyak orang. Usianya yang baru 22 tahun membuat banyak warganet penasaran latar belakangnya.
Perempuan kelahiran Kalimantan Utara, 1 Januari 2002 itu dilantik bersama 151 Anggota DPD lain di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Senator dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) itu terpilih menjadi wakil ketua sementara DPD mendampingi Ismeth Abdullah yang ditunjuk sebagai ketua sementara.
Jabatan itu diemban Larasati sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Pasal 84 Ayat 7 dan 8, di mana pimpinan sementara dalam DPR ditentukan berdasarkan anggota tertua dan termuda.
Kakeknya, Abdul Hafid Achmad, merupakan Bupati Nunukan pertama yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem di Kaltara. Sementara neneknya, Rahma Leppa, kini menjabat Ketua DPRD Nunukan, sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Nunukan.
Itulah beberapa fakta menarik terkait Larasati Moriska yang merupakan anggota DPD termuda periode 2024-2029.
Perempuan kelahiran Kalimantan Utara, 1 Januari 2002 itu dilantik bersama 151 Anggota DPD lain di Ruang Sidang Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Senator dari Dapil Kalimantan Utara (Kaltara) itu terpilih menjadi wakil ketua sementara DPD mendampingi Ismeth Abdullah yang ditunjuk sebagai ketua sementara.
Baca Juga
5 Fakta Menarik Larasati Moriska
1. Usia 22 Tahun
Saat dilantik menjadi Anggota DPD periode 2024-2029, usia Larasati Moriska baru menginjak 22 tahun 8 bulan. Hal ini tidak hanya menjadikannya sebagai Anggota DPD termuda, tapi juga anggota dewan termuda yang dilantik pada 1 Oktober 2024.2. Pimpinan Sementara DPD
Larasati menjadi Anggota DPD karena meraih 45.559 suara pada Pileg 2024. Ia sempat menjadi pimpinan sementara DPD/MPR dalam sidang pelantikan Anggota MPR/DPR/DPD di Senayan.Jabatan itu diemban Larasati sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 Pasal 84 Ayat 7 dan 8, di mana pimpinan sementara dalam DPR ditentukan berdasarkan anggota tertua dan termuda.
3. Baru Lulus Kuliah
Larasati Moriska tekah menyelesaikan pendidikan di Universitas Prasetiya Mulya, Tangerang, Banten. Ia diterima sebagai mahasiswa pada 2020 dan menurut beberapa sumber dirinya baru saja lulus pada 2024. Larasati diketahui mengambil program sarjana di bidang pariwisata Jurusan Bisnis.4. Anak Mantan Ketua DPRD
Larasati Moriska adalah putri dari Nardi Azis, politikus Partai Bulan Bintang (PBB) dan tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Nunukan periode 2009-2014. Tak hanya ayahnya, ibu, kakek, dan nenek Lasarati juga merupakan seorang politisi.5. Dari Keluarga Politik
Keluarga Larasati Moriska diketahui telah lama berkecimpung di dunia politik. Ibunya, Asni Hafid merupakan anggota DPD periode 2019-2024.Kakeknya, Abdul Hafid Achmad, merupakan Bupati Nunukan pertama yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPW Partai Nasdem di Kaltara. Sementara neneknya, Rahma Leppa, kini menjabat Ketua DPRD Nunukan, sekaligus Ketua DPD Partai Hanura Nunukan.
Itulah beberapa fakta menarik terkait Larasati Moriska yang merupakan anggota DPD termuda periode 2024-2029.
(abd)
tulis komentar anda