Wakil Ketua KPK Berharap Kejagung Mau Serahkan Kasus Jaksa Pinangki
Kamis, 27 Agustus 2020 - 10:22 WIB
Foto/ilustrasi.SINDOnews
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) menyarankan agar kasus jaksa Pinangki Sirna Malasari ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) . Sebab yang disidik adalah jaksa, sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif, dan akuntabel.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sejak awal kasus Jaksa Pinangki memang sudah seharusnya ditangani oleh lembaga antikorupsi itu saja.
"Sejak awal mencuatnya perkara-perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini saya selalu dalam sikap, sebaiknya ditangani KPK. Karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itulah yang menjadi domain kewenangan KPK," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
(Baca: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan sejak awal kasus Jaksa Pinangki memang sudah seharusnya ditangani oleh lembaga antikorupsi itu saja.
"Sejak awal mencuatnya perkara-perkara yang melibatkan aparat penegak hukum ini saya selalu dalam sikap, sebaiknya ditangani KPK. Karena memang perkara-perkara dengan tipologi seperti itulah yang menjadi domain kewenangan KPK," ujar Nawawi saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
(Baca: Serius Mau Tangkap Harun Masiku? KPK Harus Pakai Cara Luar Biasa)
Lihat Juga :