Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan
Senin, 30 September 2024 - 05:05 WIB
Diketahui, Pemilu 2024 menghasilkan 580 anggota DPR RI terpilih. Mereka berasal dari delapan partai politik. Berikut ini rincian jumlah kursi parpol di DPR RI 2024-2029, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024:
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 110 kursi
2. Partai Golkar: 102 kursi
3. Partai Gerindra: 86 kursi
4. Partai Nasdem: 69 kursi
5. Partai Kebangkitan Bangsa: 68 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera: 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional: 48 kursi
8. Partai Demokrat: 44 kursi.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 110 kursi
2. Partai Golkar: 102 kursi
3. Partai Gerindra: 86 kursi
4. Partai Nasdem: 69 kursi
5. Partai Kebangkitan Bangsa: 68 kursi
6. Partai Keadilan Sejahtera: 53 kursi
7. Partai Amanat Nasional: 48 kursi
8. Partai Demokrat: 44 kursi.
(zik)
tulis komentar anda