Sumpah/Janji Anggota DPR yang Diucapkan Sebelum Memangku Jabatan

Senin, 30 September 2024 - 05:05 WIB
Diketahui, Pemilu 2024 menghasilkan 580 anggota DPR RI terpilih. Mereka berasal dari delapan partai politik. Berikut ini rincian jumlah kursi parpol di DPR RI 2024-2029, berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1205 Tahun 2024 tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024:

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 110 kursi

2. Partai Golkar: 102 kursi

3. Partai Gerindra: 86 kursi

4. Partai Nasdem: 69 kursi

5. Partai Kebangkitan Bangsa: 68 kursi

6. Partai Keadilan Sejahtera: 53 kursi

7. Partai Amanat Nasional: 48 kursi

8. Partai Demokrat: 44 kursi.
(zik)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More