Gagas Restorative Justice, Langkah Jaksa Agung Diapresiasi

Minggu, 29 September 2024 - 11:09 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusung Restorative Justice mendapat apresiasi. Foto/Ist
JAKARTA - Langkah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang mengusung Restorative Justice mendapat apresiasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar mengatakan, apresiasi ini datang dari IDeaward 2024.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima penghargaan tersebut dalam kategori Kreatif untuk Keterlibatan dan Kolaborasi Komunitas. Malam penganugerahan ini diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.



Harli Siregar menyampaikan terima kasih atas dukungannya dalam menjaring gagasan terbaik dari instansi.

"Satu gagasan yang sungguh luar biasa yang diberikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kaitan dengan perubahan wajah penegakan hukum di Indonesia selama ini," kata Harli dikutip, Minggu (28/9/2024).

Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan

Menurutnya, Jaksa Agung memiliki ide dan gagasan yang sungguh batiniah, bagaimana supaya hukum yang selama ini dikenal selalu tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!