KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi Tersangka Kasus Bandung Smart City
Jum'at, 27 September 2024 - 19:05 WIB
Baca juga: Tok! Terdakwa Kasus Korupsi Bandung Smart City Divonis 1,5 Tahun Penjara
Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.
Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.
(cip)
Lihat Juga :