KPK Tahan Anggota DPRD Yudi Cahyadi Tersangka Kasus Bandung Smart City
Jum'at, 27 September 2024 - 19:05 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka baru kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City. Tersangka yang dimaksud adalah Yudi Cahyadi (YC) selaku anggota DPRD Kota Bandung periode 2019-2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penahanan YC ini seharusnya dilakukan berbarengan dengan empat tersangka yang kemarin ditahan. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir penahanan baru dilakukan hari ini.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di rutan KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2024).
Pantauan di lokasi, YC turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pukul 17.31 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, dia langsung digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju rutan.
YC memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi. Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penahanan YC ini seharusnya dilakukan berbarengan dengan empat tersangka yang kemarin ditahan. Namun, karena yang bersangkutan berhalangan hadir penahanan baru dilakukan hari ini.
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, tersangka ditahan oleh penyidik untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 27 September-16 Oktober 2024 di rutan KPK," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/9/2024).
Pantauan di lokasi, YC turun dari lantai 2 Gedung Merah Putih KPK pukul 17.31 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan Lembaga Antirasuah. Kemudian, dia langsung digiring menuju mobil tahanan dan dibawa menuju rutan.
YC memilih bungkam saat mendapat sejumlah pertanyaan dari awak media yang berada di lokasi. Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan sekaligus menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV dan penyediaan internet dalam proyek Bandung Smart City.
Para tersangka yang dimaksud adalah, RTN (Riantono), AMN (Achmad Nugraha), FRC (Ferry Cahyadi) selaku Anggota DPRD Kota Bandung Periode 2019-2024, dan EMS (Ema Sumarna) selaku Sekda Kota Bandung.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebutkan, penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus yang menjerat eks Wali Kota Bandung Yana Mulyana (YM).
"Terkait kebutuhan proses penyidikan, dilakukan penahanan para tersangka masing-masing 20 hari pertama, mulai 26 September-Oktober 2024 di rutan cabang KPK," kata Asep saat konferensi penahanan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 26 September 2024.
(cip)
tulis komentar anda