Kemhan Dorong Kementerian dan Lembaga Perkuat Program Bela Negara

Kamis, 26 September 2024 - 16:38 WIB
Senada, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan Kemhan Brigjen TNI G. Eko Sunarto mengatakan, pembinaan kesadaran bela negara itu bukan hanya tanggung jawab Kementerian Pertahanan. Hal ini sesuai dengan amanat Perpres 115 Tahun 2022 Tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara

Baca juga: Mahfud MD Bilang Perwujudan Bela Negara Kewajiban, Berikut 3 Contohnya

”Dalam amanat Perpres itu Kementerian Pertahanan sebagai leading sector atau penggerak selain sebagai pemberi evaluasi,” ujarnya.

Menurut dia, peran kementerian dan lembaga sangat penting dalam mengimplementasikan Program Bela Negara terutama di daerah-daerah. Sebab kewenangan Kemhan sangat terbatas.

“Kemhan tidak bisa memerintah pemerintah daerah (pemda) sebab itu merupakan ranah dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kita juga enggak bisa memerintahkan perguruan tinggi karena itu merupakan ranah Kemendikbud. Kementerian Agama (Kemenag) misalnya pesantren-pesantren, kita enggak bisa,” katanya.

Dengan kegiatan ini, diharapkan masing-masing kementerian dan lembaga, TNI-Polri dapat melaporkan tentang pelaksanaan Bela Negara untuk selanjutnya disampaikan kepada Presiden. “Nanti diakhir tahun 2025 pada Hari Bela Negara akan kita laksanakan pemberian Award atau penghargaan kepada kementerian mana yang terbaik,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!