Rumah Eks Gubernur Kaltim Digeledah, KPK: Sudah Ada Tersangka

Selasa, 24 September 2024 - 18:35 WIB
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan telah menetapkan tersangka terkait penggeledahan rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. Foto/SINDOnews/
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah milik mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak. KPK menyebutkan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan dan sudah ada tersangka.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika mengungkapkan proses penggeledahan itu masih berlangsung. “Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Selasa (24/9/2024).

Tessa menjelaskan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini, sudah ada tersangka yang ditetapkan. “Informasi yang kami dapatkan bukan sprindik umum jadi sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka tapi nanti jelasnya kita tunggu ya untuk rilis resminya,” ujar dia.





Kendati begitu, Tessa mengaku belum bisa menjelaskan lebih rinci mengenai identitas para tersangka dan konstruksi perkara ini. “Saya masih belum bisa menyampaikan secara detail karena masih berproses kembali lagi penggeledahannya,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan penggeladahan itu dilakukan di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda, Kalimantan Timur.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More