Peringati Hantaru 2024, AHY: UUPA Wujudkan Keadilan Sosial dan Pemerataan Akses Tanah

Selasa, 24 September 2024 - 18:26 WIB
Dengan disahkan UUPA, urusan pendaftaran hak atas tanah, landreform, dan hukum adat di Indonesia menjadi isu utama yang harus segera dijalankan. UUPA menjadi cikal bakal dan penentu arah ke depan terkait perjalanan keagrariaan di Indonesia.

Menilik sejarah, kelembagaan bidang agraria dimulai pascakemerdekaan Indonesia dengan dibentuknya Kepala Biro Agraria Departemen Dalam Negeri pada 1946. Setelah 22 tahun menjadi bagian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan melalui beberapa dinamika, Direktorat Jenderal Agraria mengalami peningkatan menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen.

Baca juga: Hantaru 2024, AHY: ATR/BPN Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp5,71 Triliun

Hal itu ditandai dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 26 Tahun 1988 yang membentuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Soni Harsono diangkat sebagai Kepala Badan Pertanahan Nasional yang pertama.

Sebagai refleksi terhadap penyelenggaraan penataan ruang yang lebih inklusif demi menciptakan ruang yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, maka berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 dan Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 dibentuklah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!