Peringati Hantaru 2024, AHY: UUPA Wujudkan Keadilan Sosial dan Pemerataan Akses Tanah
Selasa, 24 September 2024 - 18:26 WIB
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, UUPA merupakan pijakan untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses tanah. Foto/istimewa
JAKARTA - Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) dinilai menjadi kebangkitan dan pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial, pemerataan akses terhadap tanah, dan sumber daya alam.
Hal itu disampaikan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (24/9/2024).
“Sejak disahkan pada 24 September 1960, UUPA menjadi momentum kebangkitan, bukan hanya bagi para pelaksana kebijakan di bidang agraria dan tata ruang, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. UUPA juga menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam,” ujar AHY.
Baca juga: Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA kepada Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun
Hal itu disampaikan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) 2024 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta pada Selasa (24/9/2024).
“Sejak disahkan pada 24 September 1960, UUPA menjadi momentum kebangkitan, bukan hanya bagi para pelaksana kebijakan di bidang agraria dan tata ruang, tetapi bagi seluruh rakyat Indonesia. UUPA juga menjadi pijakan dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan akses terhadap tanah dan sumber daya alam,” ujar AHY.
Baca juga: Menteri AHY Serahkan Sertifikat TORA kepada Warga Eks Timor Timur yang Telah Menunggu 25 Tahun
Lihat Juga :