KPU: 1.561 Calon Kepala Daerah Telah Mendaftar Pilkada, 8 Paslon Dinyatakan Gagal

Senin, 23 September 2024 - 15:59 WIB
Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan sebanyak 1.561 paslon telah mendaftar di Pilkada 2024. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan sebanyak 1.561 pasangan calon kepala daerah telah mendaftar untuk Pilkada serentak di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Namun, dari jumlah tersebut, delapan pasangan calon tidak ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

Komisioner KPU August Mellaz menyampaikan setelah rapat pleno penetapan pasangan calon, total 1.553 pasangan calon telah resmi ditetapkan. Sementara sisanya delapan peslon tidak ditetapkan.



"Tercatat, KPU di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah menetapkan 1.553 pasangan calon. Ada delapan pasangan calon yang tidak ditetapkan," kata August dalam konferensi pers di KPU RI, Senin (23/9/2024).

Baca juga: KPU Buka Rekrutmen 3.045.623 Petugas KPPS Pilkada 2024, Minat?

Dari total 1.553 pasangan calon yang telah ditetapkan, terdapat 103 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 1.166 pasangan calon bupati dan wakil bupati, serta 284 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

KPU di seluruh daerah serentak mengadakan pengundian nomor urut pasangan calon pada hari yang sama. Rapat pleno tersebut dilakukan secara terbuka, dengan beberapa daerah sudah menyelesaikan pengundian sejak pagi, sedangkan lainnya masih berproses hingga sore dan malam hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!