Beredar Nama Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Siapa Saja?
Jum'at, 20 September 2024 - 13:33 WIB
JAKARTA - Sebulan jelang pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, nama-nama calon menteri mulai beredar. Siapa saja mereka?
Kabinet Prabowo-Gibran tampaknya akan lebih gemuk dibandingkan kabinet yang ada sekarang. Apalagi, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024).
Dalam Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara disebutkan bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden."
Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menyebut bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)."
Perubahan nomenklatur juga dimungkinkan terjadi. Misal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dipecah. Ke depan, kabarnya akan ada Kementerian Perumahan Rakyat yang berdiri sendiri alias tidak disatukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Berdasar kabar yang beredar, ada beberapa nama tokoh yang berpeluang mengisi posisi menteri Kabinet Prabowo-Gibran. Mereka ada yang dari luar kabinet, ada pula yang saat ini menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju.
Berikut ini beberapa nama calon menteri Kabinet Prabowo-Gibran:
Kabinet Prabowo-Gibran tampaknya akan lebih gemuk dibandingkan kabinet yang ada sekarang. Apalagi, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024).
Dalam Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara disebutkan bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden."
Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menyebut bahwa "Jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13, dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat)."
Perubahan nomenklatur juga dimungkinkan terjadi. Misal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan dipecah. Ke depan, kabarnya akan ada Kementerian Perumahan Rakyat yang berdiri sendiri alias tidak disatukan dengan Kementerian Pekerjaan Umum.
Nama Calon Menteri yang Beredar
Berdasar kabar yang beredar, ada beberapa nama tokoh yang berpeluang mengisi posisi menteri Kabinet Prabowo-Gibran. Mereka ada yang dari luar kabinet, ada pula yang saat ini menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju.
Berikut ini beberapa nama calon menteri Kabinet Prabowo-Gibran:
Lihat Juga :
tulis komentar anda