Peringati HUT Ke-59, IKPI Bantu Pemerintah Tingkatkan Penerimaan Pajak

Kamis, 19 September 2024 - 14:00 WIB
Selain itu, meningkatnya kebutuhan masyarakat dalam pajak diperlukan perlindungan dan kepastian hukum. Karenanya, dibutuhkan UU Konsultan Pajak sehingga mampu menciptakan Konsultan Pajak yang kompeten, profesional, dan berintegritas.

Senada, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo menjamin pemerintahan terpilih Prabowo-Gibran mampu meningkatkan sinergi dengan IKPI yang telah terjalin sebelumnya, termasuk mengenai UU Konsultan Pajak.

Baginya peran konsultan akan membantu pemerintah khususnya dalam merampungkan target penerimaan pajak. “Ya nanti kita lihat sejauhmana urgensinya dan apa saja yang diperlukan, yang pasti kita akan intensif berdiskusi mengenai ini,” katanya.

Yustinus berharap keberadaan IKPI tidak hanya sebagai simbol melainkan berperan aktif membantu pemerintah dalam peningkatan penerimaan pajak. Terlebih saat ini IKPI sebagai organisasi tua memiliki anggota yang banyak tersebar di pelosok Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!