Pansel Capim KPK Bakal Saring 10 Nama, Nantinya Diserahkan ke Jokowi
Rabu, 18 September 2024 - 18:47 WIB
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Yusuf Ateh. Foto/Riyan Rizki Roshali
JAKARTA - Sebanyak 20 Calon Pimpinan ( Capim ) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjalani tes wawancara yang diselenggarakan oleh panitia seleksi (pansel) di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Jakarta, hari ini. Selanjutnya, Pansel melakukan rapat pada 27-28 September untuk menyaring 10 nama yang nantinya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Alhamdulillah sudah selesai, macem-macem kan jawabnya. Yang penting sudah selesailah nanti kita ini kan, kita rapatkan lagi tanggal 27-28 (September). 10, 10 (nama) yang nanti diserahkan ke presiden,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Setelah dari Jokowi, kata Ateh, 10 nama itu kemudian diserahkan ke DPR yang nantinya dipilih menjadi 5 nama untuk menjadi pimpinan KPK. “Kan ini sudah ini, setelah ini kita akan menyaring seleksi 10 orang untuk diserahkan ke Bapak Presiden. Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih 5,” ujarnya.
Baca juga: Pertanyaan Menohok Pansel KPK ke Capim: Anda Irjen Kementan, Kok Bisa Mentan Masuk Penjara?
“Alhamdulillah sudah selesai, macem-macem kan jawabnya. Yang penting sudah selesailah nanti kita ini kan, kita rapatkan lagi tanggal 27-28 (September). 10, 10 (nama) yang nanti diserahkan ke presiden,” kata Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Setelah dari Jokowi, kata Ateh, 10 nama itu kemudian diserahkan ke DPR yang nantinya dipilih menjadi 5 nama untuk menjadi pimpinan KPK. “Kan ini sudah ini, setelah ini kita akan menyaring seleksi 10 orang untuk diserahkan ke Bapak Presiden. Nanti Bapak Presiden serahkan ke DPR, nanti Komisi III DPR akan memilih 5,” ujarnya.
Baca juga: Pertanyaan Menohok Pansel KPK ke Capim: Anda Irjen Kementan, Kok Bisa Mentan Masuk Penjara?
Lihat Juga :