KPK Ungkap Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

Selasa, 17 September 2024 - 16:24 WIB
"Kaesang, istrinya, kakak istrinya. Jadi kira-kira Rp90 juta, kalau berempat, kira-kira Rp360 juta kalau ditetapkan milik negara. Beliau sendiri yang menyampaikan Rp90 juta," kata Pahala kepada wartawan di Gedung ACLC Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Datangi KPK, Kaesang Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Pahala menjelaskan, pihaknya akan melakukan analisa terhadap klarifikasi yang disampaikan Kaesang soal penggunaan jet pribadi itu. Nantinya, dari analisa tersebut Direktorat Gratifikasi akan menetapkan fasilitas yang diterima putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu berasal dari milik negara atau bukan.

"Kalau misalnya kita sebut bahwa hasilnya ini ditetapkan sebagai milik negara, yang bersangkutan juga disampaikan ya, kalau ditetapkan milik negara, ini kan fasilitas ya jadi harus dikonversi jadi uang, nanti disetor uangnya," jelas dia

Sebelumnya, Kaesang Pangarep mendatangi Gedung KPK untuk mengklarifikasi terkait penggunaan jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Amerika Serikat beberapa waktu lalu bersama sang istri, Erina Gudono.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!