KPK Ungkap Nilai Perjalanan Jet Pribadi Kaesang Mencapai Rp360 Juta

Selasa, 17 September 2024 - 16:24 WIB
KPK mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mencapai Rp360 juta saat berpergian ke AS. Foto/Ist
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan konversi fasilitas penggunaan jet pribadi Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep , mencapai Rp360 juta saat berpergian ke Amerika Serikat (AS). Hal ini dikatakan oleh

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.



Pahala menyampaikan, dari klarifikasi yang disampaikan Kaesang, jika dikonversi menjadi uang, penggunaan jet pribadi tersebut senilai Rp90 juta untuk satu penumpang.

Pada perjalanan tersebut, lanjut Pahala, Kaesang menumpangi jet pribadi bersama istrinya yaitu Erina Gudono, kakak Erina, dan seorang staf.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!