11 WNI Disekap di Myanmar, Kinerja BP2MI Disorot
Selasa, 17 September 2024 - 11:10 WIB
JAKARTA - Sebanyak 11 warga Sukabumi, Jawa Barat diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myanmar. Kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun disorot.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendorong pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk lakukan upaya penyelamatan dan segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia. Dia prihatin terhadap beredarnya video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar.
"Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan kami melihat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya," kata Semar, Selasa (17/9/2024).
Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
Dia mengingatkan bahwa BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan untuk para pekerja Indonesa yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan saat bekerja.
"Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya," kata aktivis 98 tersebut.
Semar mendorong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan memastikan kepulangan 11 WNI yang saat ini disekap di Myanmar tersebut. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban," ucapnya.
Dia mengaku prihatin dan sedih dengan kasus tersebut karena dipengaruhi juga suasana kebatinannya karena lebih dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. "Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, karena itu saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah Semar mendorong pemerintah segera melakukan langkah konkret untuk lakukan upaya penyelamatan dan segera memulangkan para korban kembali ke Indonesia. Dia prihatin terhadap beredarnya video 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban TPPO dan disekap di Myanmar.
"Kejadian penyekapan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI) ini kembali terulang, mereka yang awalnya memiliki niat untuk mencari penghidupan lebih baik malah bernasib sebaliknya, ini miris sekali dan kami melihat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) gagal menjalankan fungsinya," kata Semar, Selasa (17/9/2024).
Para korban ternyata merupakan para pekerja Indonesia yang pada awalnya dijanjikan bekerja jadi pelayan bisnis investasi mata uang kripto di Thailand dengan iming gaji sebesar Rp35 juta/bulan. Namun, kenyataannya mereka diberangkatkan ke Myawaddy, Myanmar dan dipekerjakan menjadi operator penipuan daring.
Dia mengingatkan bahwa BP2MI memiliki tugas yang sangat spesifik dalam melakukan pencegahan maupun perlindungan untuk para pekerja Indonesa yang akan bekerja ke luar negeri, sedang bekerja, hingga pulang ke Tanah Air dengan terpenuhi semua hak-haknya seperti gaji, tempat tinggal, hingga keamanan saat bekerja.
"Itu yang harus dipastikan atau dijamin oleh Kepala BP2MI, bukan malah sibuk dengan berbagai urusan yang seharusnya tidak perlu diurus, jadi fokus saja dengan tupoksinya," kata aktivis 98 tersebut.
Semar mendorong pemerintah segera melakukan upaya untuk menyelamatkan dan memastikan kepulangan 11 WNI yang saat ini disekap di Myanmar tersebut. "Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas termasuk agency yang memberangkatkan harus diperiksa lebih lanjut apakah mereka bagian dari sindikat TPPO atau juga korban," ucapnya.
Dia mengaku prihatin dan sedih dengan kasus tersebut karena dipengaruhi juga suasana kebatinannya karena lebih dari lima tahun pernah menjadi tenaga ahli LPSK. "Yang salah satu tugasnya menangani pekerja migran Indonesia korban TPPO, karena itu saya sangat mengerti dan ikut merasakan kesulitan para korban yang tentu berdampak juga pada rasa risau, takut dan khawatir keluarganya. Sangat perlu sekali upaya yang maksimal dan serius agar kasus seperti ini tidak terulang lagi," katanya.
(abd)
tulis komentar anda