Indonesia-Turki di Puncak Kerja Sama Pertahanan

Selasa, 17 September 2024 - 04:57 WIB
Hubungan Persaudaraan Sangat Kokoh

Secara formal hubungan diplomatik Indonesia-Turki baru dimulai pada 1950. Tapi secara historis, akar kerjasama sudah terekam dalam perjalanan sejarah kerajaan-kerajaan Islam yang tersebar di Nusantara seperti Samudera Pasai. Situs kemlu.go.id dalam laporan ‘’Hubungan Bilateral Republik Indonesia dengan Turki’’ memaparkan tentang adanya catatan resmi dalam Muhimme Records yang dikeluarkan Divan-i Humayun (Pemerintah Ottoman).

Catatan itu menyebut kedatangan utusan Aceh ke Istanbul dan permintaan bantuan militer Turki, serta persiapan kampanye militer Turki ke Sumatera untuk mendukung Aceh dalam melawan penjajah pada tahun1567. Selanjutnya pada abad ke-19, sumber-sumber Turki menulis kedatangan delegasi Aceh ke Istanbul pada kurun 1851-1873 untuk memperbarui kompromi kesetiaan abad ke-16 dan permintaan perlindungan Aceh dari Kekaisaran Ottoman.

Kehadiran orang-orang Turki di Serambi Mekkah itu juga telah dicatat pengembara Muslim Afrika Utara masyhur, yakni Ibnu Battuta (wafat 1369), saat berkunjung ke Kesultanan Samudera Pasai dalam perjalanannya ke China pada 1345-1346. Dalam catatannya dia menuturkan bahwa tradisi negara kesultanan ini mirip dengan tradisi Kesultanan Turki Delhi di India. Dia bercerita pula tentang kisah seorang ratu yang berbicara bahasa Turki dengannya di sebuah pulau bernama Tawalisi. Namanya diberikan dengan kata Turki sebagai Urduja.

Sejak hubungan diplomatik terbangun, Indonesia-Turki telah menjalin berbagai kerja sama. Namun, poin kerja sama belum menyentuh pada aspek pertahanan, dalam hal ini kerjasama industri pertahanan. Momentum sejarah yang menjadi tonggak kerja sama pertahanan Indonesia-Turki terjadi saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melawat ke Turki pada 28 Juni-1 Juli 2010. Kunjungan kenegaraan tersebut merupakan realisasi undangan Presiden Turki Abdullah Gul kepada SBY.

baca juga: Lembaga Turki Distribusi 125 Hewan Kurban hingga Pelosok Indonesia

Seperti ditulis Akhdan Prasetya dan Asep Setiawan dalam ‘’Kerja Sama Industri Pertahanan Indonesia-Turki dalam Pengembangan Tank Tahun 2019-2022’’, dijelaskan bahwa dalam kunjungan tersebut, Indonesia-Turki menelorkan 11 kesepakatan kerja sama bilateral dengan Turki. Salah satu dari 11 kesepakatan itu adalah Agreement on Defence Industry Cooperation (Perjanjian Kerja Sama Industri Pertahanan), yang membuka pintu bagi Turki menjadi mitra Indonesia membangun industri pertahanannya.

Kesepakatan ini selanjutnya diperkuat “Joint Declaration Indonesia-Turkey: Towards an Enhanced Partnership in a New World Setting” yang dideklarasikan SBY dengan Abdullah Gul di Istana Negara, Jakarta (05/04/2011). Selain menghasilkan kesepakatan bersejarah, kunjungan Abdullah Gul ke Jakarta juga merupakan kunjungan bersejarah karena merupakan kali pertama dilakukan Presiden Turki setelah 16 tahun.

Langkah kerja sama diambil dengan alasan kedua negara sama-sama negara memiliki perkembangan ekonomi signifikan, anggota G-20, negara demokrasi dengan penduduk mayoritas muslim, dan menjalankan sistem pemerintahan modern.Tak luput, kerja sama diharapkan dapat menjadi jembatan peradaban Islam dan Barat.

Selanjutnya, untuk memperkuat pondasi kerjasama industri pertahanan, Indonesia meratifikasi Undang-Undang Kerja Sama Industri Pertahanan antara Indonesia dengan Turki dalam UU Nomor 19 tahun 2015. Konstitusi ini mengesahkan persetujuan kerja sama industri pertahanan antara Indonesia dan Turki pada 29 Juni 2010 di Ankara. Dengan semakin kokohnya landasan hukum kerja sama pertahanan Indonesia-Turki, satu persatu kerja sama dilakukan antara perusahaan milik kedua negara.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More