Risiko Persiapan Pilkada di Tengah Pandemi

Kamis, 27 Agustus 2020 - 12:04 WIB
Bambang Soesatyo
Bambang Soesatyo

Ketua MPR RI, Wakil Ketua Umum Kadin

AKIBAT pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, masyarakat paham dengan sendirinya tentang tantangan riil bersama, sekarang dan di waktu-waktu mendatang. Persoalan riil sekaligus prioritas masalah adalah melindungi sekaligus merawat kesehatan masyarakat dari ancaman Covid-19, dan aspek lain yang tak kalah pentingnya adalah strategi dan upaya memulihkan perekonomian.

Karena itu, menuju pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 pada Desember nanti, komunitas pemilih hendaknya mulai menyimak dengan seksama program-program yang ditawarkan atau dijanjikan oleh para pasangan calon (Paslon). Komunitas pemilih disarankan untuk benar-benar peduli. Pandemi Covid-19 menghadirkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat.

Dan, karena durasinya yang berkepanjangan, pandemi Covid-19 pun sudah menyebabkan kerusakan pada sendi-sendi perekonomian. Ancaman kesehatan dan kerusakan ekonomi itu tidak hanya dirasakan pada tingkat negara, melainkan hingga ke setiap rumah tangga, baik di perkotaan maupun desa. Maka, kepada komunitas pemilih, disarankan untuk menyimak betul persepsi para Paslon tentang dua masalah strategis ini, dan bagaimana para Paslon menawarkan jalan keluar.



Selain itu, kepedulian para Paslon atas dua masalah itu juga bisa diukur dari tindakan atau aksi mereka membuat persiapan, terutama pada periode kampanye. Kepada Setiap Paslon dan tim suksesnya yang bekerja di lapangan, komunitas pemilih harus menuntut mereka mampu mengendalikan massa pendukung. Kegiatan seperti sosialisasi figur Paslon dan program-programnya harus tetap berpatokan pada protokol kesehatan. Tidak boleh ada pengerahan massa di ruang publik, atau mengumpulkan orang dalam jumlah banyak yang menyebabkan terjadinya kerumunan.

Sebaliknya, ketika ada pergerakan massa atau kerumunan orang untuk menyuarakan dukungan pada Paslon tertentu, pergerakan massa dan kerumunan itu berpotensi memperpanjang durasi pandemi di daerah bersangkutan. Pergerakan dan kerumunan itu juga menjadi bukti ketidakmampuan Paslon mengelola dan mengendalikan aktivitas komunitas pendukungnya. Logikanya, kalau mengelola aktvitas pendukung saja tidak bisa, bagaimana mungkin Paslon bisa mengelola aktivitas semua elemen masyarakat di daerah itu.

Lebih dari itu, ketika durasi pandemi menjadi berkepanjangan akibat klaster baru dari aktivitas kampanye, upaya memulihkan perekonomian wilayah menjadi makin sulit. Kalau faktanya menjadi seperti itu, persoalannya kembali pada komunitas pemilih untuk menilai kapabilitas dan kredibilitas kepemimpinan Paslon bersangkutan.

Sesuai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2/2020, Pilkada serentak tahun ini dilaksanakan pada Desember 2020. Dilaksanakan di 270 daerah pemilihan (Dapil), mencakup sembilan provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. Karena faktor pandemi Covid-19, pelaksanaan pemungutan suara digeser ke 9 Desember 2020, dari rencana sebelumnya 23 September 2020.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More