Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis

Sabtu, 14 September 2024 - 23:05 WIB
Kominfo meminta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi terutama ketika berkegiatan di dunia digital di kehidupan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital di Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindak kejahatan siber di dunia digital.

Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap tindak kejahatan karena pengguna wifi tersebut tidak mengetahui provider jaringan wifi yang mereka gunakan.

Baca juga: 25 Kolonel Pecah Bintang Usai Dimutasi Panglima TNI, Ini Nama-namanya

“Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidak memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).

Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan tindak kejahatan bermodus wifi gratis memang sudah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!