Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis

Sabtu, 14 September 2024 - 23:05 WIB
Masyarakat diimbau mewaspadai kejahatan siber dengan modus Wifi gratis. Foto/istimewa
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) menyebut selama 2022 terjadi peningkatan kasus serangan siber terhadap pengguna yang terhubung jaringan wifi publik. Data Global Web Index menyebut lebih dari 60% pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui wifi umum setiap hari.

Hal ini meningkatkan potensi ancaman terhadap privasi data yang sensitif untuk tersebar atau dicuri seperti informasi perbankan, kata sandi hingga komunikasi pribadi.



Demi mencegah tindak kejahatan yang menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum” mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jaringan internet.

Baca juga: Jangan Lengah! 5 Juta Ancaman Online Mengintai Pengguna Internet Indonesia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!