Waspada Tindak Kejahatan Siber Modus Wifi Gratis
Sabtu, 14 September 2024 - 23:05 WIB
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) menyebut selama 2022 terjadi peningkatan kasus serangan siber terhadap pengguna yang terhubung jaringan wifi publik. Data Global Web Index menyebut lebih dari 60% pengguna internet di Indonesia mengakses internet melalui wifi umum setiap hari.
Hal ini meningkatkan potensi ancaman terhadap privasi data yang sensitif untuk tersebar atau dicuri seperti informasi perbankan, kata sandi hingga komunikasi pribadi.
Demi mencegah tindak kejahatan yang menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum” mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jaringan internet.
Kominfo meminta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi terutama ketika berkegiatan di dunia digital di kehidupan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital di Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindak kejahatan siber di dunia digital.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap tindak kejahatan karena pengguna wifi tersebut tidak mengetahui provider jaringan wifi yang mereka gunakan.
“Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidak memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan tindak kejahatan bermodus wifi gratis memang sudah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Hal ini meningkatkan potensi ancaman terhadap privasi data yang sensitif untuk tersebar atau dicuri seperti informasi perbankan, kata sandi hingga komunikasi pribadi.
Demi mencegah tindak kejahatan yang menggunakan wifi umum, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui webinar Obral Obrol Literasi Digital (OOTD) bertajuk “Tetap Terhubung, Tetap Aman: Waspada Wifi Umum” mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dalam menggunakan jaringan internet.
Kominfo meminta masyarakat agar bijak dalam memanfaatkan teknologi terutama ketika berkegiatan di dunia digital di kehidupan sehari-hari. Dengan tingginya literasi digital di Indonesia dipercaya akan secara otomatis menurunkan risiko tindak kejahatan siber di dunia digital.
Sekretaris Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Zulfadly Syam mengatakan, koneksi wifi gratis sangat berisiko terhadap tindak kejahatan karena pengguna wifi tersebut tidak mengetahui provider jaringan wifi yang mereka gunakan.
“Kalau jaringan pribadi atau personal, kita tahu kita akan terkoneksi dengan provider apa. Tapi kalau free wifi terkadang kita tidak memeriksa wifi itu diprovide oleh siapa,” ujarnya, Sabtu (14/9/2024).
Koordinator Divisi Riset & Analisis Kebijakan Siberkreasi Loina Lalolo Krina Perangin-angin menambahkan tindak kejahatan bermodus wifi gratis memang sudah didesain oleh pelakunya. Iming-iming jaringan internet secara cuma-cuma dianggap menjadi peluang untuk melakukan tindak kejahatan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda