Mobil Harun Masiku Ditemukan di Thamrin Residence, Mantan Penyidik KPK: Yang Penting Orangnya
Jum'at, 13 September 2024 - 15:41 WIB
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahap menilai penemuan mobil yang diduga milik Harun Masiku tidak terlalu penting. Menurutnya, temuan mobil yang sudah dua tahun ditinggal itu tidak banyak membantu proses pencarian.
"Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang ditemukan (mobil) apalagi sudah dua tahun lebih terparkir tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal tersebut seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang melindungi pelariannya.
"Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani menaikkan sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK," ujarnya
"Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya," sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang diduga kepunyaan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. "Sudah terparkir selama 2 tahun," ujarnya.
"Yang paling penting sekarang adalah orangnya, yaitu Harun Masiku yang ditemukan (mobil) apalagi sudah dua tahun lebih terparkir tentu tidak akan banyak gunanya lagi dalam upaya pengejaran Harun Masiku," kata Yudi melalui keterangan tertulisnya, Jumat (13/9/2024).
Yudi menyatakan, hal tersebut seharusnya menjadi evaluasi bagi KPK. Pasalnya, dengan mobil Harun Masiku yang bertahun-tahun terparkir, patut diduga ada pihak yang melindungi pelariannya.
"Itulah sebabnya saya kembali menuntut KPK untuk berani menaikkan sprindik sekaligus penetapan tersangka terhadap orang yang merintangi penyidikan (obstruction of justice) seperti yang dulu pernah diungkap KPK," ujarnya
"Apalagi masa periode kepemimpinan ini tinggal tiga bulan lagi sehingga jangan sampai meninggalkan PR buronan yang menjadi beban periode pimpinan KPK berikutnya," sambungnya.
Diketahui, KPK menemukan mobil yang diduga kepunyaan tersangka sekaligus buronan Harun Masiku. Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.
"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).
Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024. "Sudah terparkir selama 2 tahun," ujarnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda