Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di PBNU
Rabu, 11 September 2024 - 19:22 WIB
Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang).
"Dan Keempat PBNU merusak persatuan dan kesatuan jamiyyah dan jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jamiyyah," ucapnya.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang).
"Dan Keempat PBNU merusak persatuan dan kesatuan jamiyyah dan jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jamiyyah," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :