Gus Ipul: Tak Ada Sejarahnya Ada Muktamar Luar Biasa Tandingan di PBNU
Rabu, 11 September 2024 - 19:22 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Saifullah Yusuf ( Gus Ipul ) menegaskan, selama NU berdiri tak ada sejarahnya ada Muktamar Luar Biasa (MLB) Tandingan. Oleh sebab itu, munculnya isu terkait MLB tandingan belakangan ini pun disesali oleh dirinya.
"Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi tidak ada sejarahnya NU itu MLB tandingan," ujar Gus Ipul kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud dan akan sia-sia. Sebab orang-orang yang menggagas MLB tandingan itu tak memiliki suara di PBNU.
"Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang mau ganti itu ada mekanismenya di NU. Di NU itu sudah ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, dan tak akan dapat dukungan," sambungnya.
"Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang matang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presidium penyelenggara MLB Nahdlatul Ulama telah menerima ratusan pengaduan, kritik, dan saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin di Indonesia.
Aduan-aduan tersebut, yang telah dirangkum dalam "Risalah Bangkalan", mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, banyak pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.
"Kami dapati ratusan pengaduan, kritik dan saran dari sturuktur dan kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan tersebut dimuat dalam "Risalah Bangkalanā€¯," kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di Cirebon, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang).
"Dan Keempat PBNU merusak persatuan dan kesatuan jamiyyah dan jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jamiyyah," ucapnya.
"Saya sebenarnya menyesalkan aja. Tiap orang boleh punya ide, tapi NU ini keramat, yang didirikan oleh kekasih-kekasih Allah. Jadi tidak ada sejarahnya NU itu MLB tandingan," ujar Gus Ipul kepada wartawan, Rabu (11/9/2024).
Dia meyakini MLB Tandingan itu tak akan terwujud dan akan sia-sia. Sebab orang-orang yang menggagas MLB tandingan itu tak memiliki suara di PBNU.
"Biasanya pikiran-pikiran seperti itu sulit terwujud. Untuk apa? Atas dasar alasan apa? Kalau memang mau ganti itu ada mekanismenya di NU. Di NU itu sudah ada mekanismenya. Saya rasa sia-sia lah, dan tak akan dapat dukungan," sambungnya.
"Enggaklah, enggak punya hak suara. Dari mana punya hak suara. NU ini dijaga dengan kiai-kiai itu. Kiai-kiai itu punya pertimbangan-pertimbangan yang matang," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Presidium penyelenggara MLB Nahdlatul Ulama telah menerima ratusan pengaduan, kritik, dan saran dari seluruh lapisan Nahdliyyin di Indonesia.
Aduan-aduan tersebut, yang telah dirangkum dalam "Risalah Bangkalan", mayoritas menyoroti dugaan pelanggaran konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah, oleh PBNU. Selain itu, banyak pula aduan terkait intervensi PBNU terhadap Pansus Haji DPR.
"Kami dapati ratusan pengaduan, kritik dan saran dari sturuktur dan kultur Nahdlatul Ulama (NU) se-Indonesia. Bahkan, ada masukan dari PCI NU. Seluruh pengaduan tersebut dimuat dalam "Risalah Bangkalanā€¯," kata Ketua organizer committee (OC), KH Imam Baihaqi Sarang di Cirebon, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
Kiai imam mengatakan, secara prinsip rekaman dari Hotline Pengaduan Presidium selama 3 hari itu memuat 4 (empat) penilaian, yakni menilai; pertama, PBNU melanggar Konstitusi NU, khususnya Khittah Nahdliyyah.
Kedua, PBNU intervensi terhadap Pansus Haji DPR. Ketiga, PBNU mengubah wajah dan tampilan Jamiyyah, termasuk menjadi korporasi industri ekstraksi sumber daya alam (tambang).
"Dan Keempat PBNU merusak persatuan dan kesatuan jamiyyah dan jemaah NU melalui tata kelola, tata kerja, kinerja dan performa kepemimpinan PBNU dalam penyelenggaraan jamiyyah," ucapnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda