Nurul Ghufron Tak Lolos Seleksi Capim KPK

Rabu, 11 September 2024 - 15:32 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dipastikan tak lolos dalam proses seleksi test assessment calon pimpinan (capim) KPK. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron dipastikan tak lolos dalam proses seleksi test assessment calon pimpinan ( capim) KPK . Nama Ghufron tidak masuk dalam daftar 20 Capim KPK yang lolos ke tahap selanjutnya.

Sebanyak 20 nama calon pimpinan KPK yang lolos test assessment. Mereka adalah Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johan Budi Sapto Pribowo, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana, dan Yanuar Nugroho.



Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah memutuskan Nurul Ghufron melanggar etik. Nurul Ghufron terbukti menyalahgunakan pengaruh untuk kepentingan pribadi sebagaimana diatur dalam Pasal 4 ayat 2 huruf b Peraturan Dewan Pengawas nomor 3 tahun 2021 Tentang penegakan kode etik dan kode perilaku KPK.

Baca juga: Langgar Kode Etik, Nurul Ghufron Serahkan Nasib pada Pansel Capim KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!