Kinerja Staf Khusus Milenial, Antara Tugas dan Kepentingan
Sabtu, 02 Mei 2020 - 09:06 WIB
Terkait kasus keterlibatan perusahaan yang dimiliki para stafsus dalam program pemerintah, tentunya menjadi sorotan yang sangat kuat di masyarakat yang ingin mengetahui apakah ada penyalahgunaan kekuasaan di dalamnya.
"Seharusnya sebelum merekrut stafsus harus benar-benar melihat integritasnya. Jangan hanya memandang dari kacamata kompetisinya saja, jika hal itu yang diutamakan harus ada evaluasi dari pemerintah," tambahnya.
Arie menegaskan, banyak milenial di daerah yang berpotensi bisa mengembangkan sektor riil Indonesia, tanpa ada unsur kepentingan pribadi di dalamnya. Mereka seharusnya bisa menjaga integritas.
"Bagaimana agar ada kontribusi terhadap bangsa dan negara ini dibayar atau tidak, tetap harus bisa berkomitmen untuk memajukan gagasan anak muda yang memiliki manfaat besar untuk masyarakat. Tapi yang terjadi saat ini tidak begitu," lanjut Arie.
Lantas, apakah yang dilakukan pemerintah dalam pemilihan kerja sama dengan perusahaan yang dinaungi oleh stafsus ini sudah transparan dan dilakukan sesuai prosedur?
Peneliti kebijakan publik Universitas Indonesia Zuliansyah, mengatakan, pada dasarnya setiap proses penunjukan mitra juga lembaga penyedia jasa yang berhubungan dengan proyek pemerintah hendaknya dilakukan secara transparan.
"Harus dijelaskan oleh pemerintah mengenai, kapan harus proses verifikasi, siapa yang melakukan verifikai, dan apakah ada info terbuka untuk menjadi mitra pemerintah dan apa syarat menjadi mitra," ujar Zuliansyah.
Mengingat kasus ini sudah menjadi polemik, Zuliansyah mengatakan pemerintah perlu menjelaskan hal itu ke publik. Terutama terkait proses verifikasi lembaga tersebut. Misalnya, untuk lembaga yang menyediakan jasa pelatihan kartu Prakerja apakah sudah tersertifikasi atau tidak. Itu yang perlu dilakukan agar lebih transparan. (Aprilia S Andyna)
"Seharusnya sebelum merekrut stafsus harus benar-benar melihat integritasnya. Jangan hanya memandang dari kacamata kompetisinya saja, jika hal itu yang diutamakan harus ada evaluasi dari pemerintah," tambahnya.
Arie menegaskan, banyak milenial di daerah yang berpotensi bisa mengembangkan sektor riil Indonesia, tanpa ada unsur kepentingan pribadi di dalamnya. Mereka seharusnya bisa menjaga integritas.
"Bagaimana agar ada kontribusi terhadap bangsa dan negara ini dibayar atau tidak, tetap harus bisa berkomitmen untuk memajukan gagasan anak muda yang memiliki manfaat besar untuk masyarakat. Tapi yang terjadi saat ini tidak begitu," lanjut Arie.
Lantas, apakah yang dilakukan pemerintah dalam pemilihan kerja sama dengan perusahaan yang dinaungi oleh stafsus ini sudah transparan dan dilakukan sesuai prosedur?
Peneliti kebijakan publik Universitas Indonesia Zuliansyah, mengatakan, pada dasarnya setiap proses penunjukan mitra juga lembaga penyedia jasa yang berhubungan dengan proyek pemerintah hendaknya dilakukan secara transparan.
"Harus dijelaskan oleh pemerintah mengenai, kapan harus proses verifikasi, siapa yang melakukan verifikai, dan apakah ada info terbuka untuk menjadi mitra pemerintah dan apa syarat menjadi mitra," ujar Zuliansyah.
Mengingat kasus ini sudah menjadi polemik, Zuliansyah mengatakan pemerintah perlu menjelaskan hal itu ke publik. Terutama terkait proses verifikasi lembaga tersebut. Misalnya, untuk lembaga yang menyediakan jasa pelatihan kartu Prakerja apakah sudah tersertifikasi atau tidak. Itu yang perlu dilakukan agar lebih transparan. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda