Masuk Rutan KPK, Tahanan Baru Ini Langsung Dimintai Rp20 Juta
Senin, 09 September 2024 - 19:27 WIB
"Apa itu? Ada nggak disampaikan ada aturan yang sudah turun-temurun?," tanya Jaksa.
"Ada, ini aturan sudah ada sebelum-sebelumnya, dibilang iuran, saya posisi waktu itu belum ngerti juga," respons Firjan.
Saksi Firjan menjelaskan, dia dijelaskan bahwa iuran tersebut wajib. Ia juga diberi tahu jika iuran tersebut ditujukan untuk petugas rutan.
"Dijelaskan berapa iurannya?," tanya Jaksa.
"Awalnya disuruh Rp20 (juta). Maksudnya langsung Rp20 juta. Saya bilang, 'untuk apa?' (dijawab) 'Ya untuk kita di sini'. Habis itu posisi saya lagi emang selama 14 hari selama itu kan tidak bertemu siapa-siapa, jadi saya bingung terus saya bilang, 'saya minta waktu dulu'," kata Firjan.
Kemudian, Firjan mengaku menghubungi pengacaranya melalui handphone milik Juli Amar. Kepada pengacaranya, ia kemudian menyerahkan nomor rekening yang ia terima dari Juli Amar.
"Berapa ditransfer?" tanya Jaksa.
"Saya waktu itu Rp21,5 juta," jawab Firjan.
Selanjutnya, Firjan membeberkan adanya penjelasan sejumlah ancaman bagi tahanan yang enggan membayar 'setoran' bulanan.
Lihat Juga :
tulis komentar anda