Siang Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron
Jum'at, 06 September 2024 - 08:29 WIB
Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewas KPK membacakan putusan tersebut siang nanti. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membacakan putusan tersebut siang nanti.
"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim
"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).
Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Bareskrim
Lihat Juga :