Siang Ini Dewas KPK Bacakan Putusan Etik Nurul Ghufron

Jum'at, 06 September 2024 - 08:29 WIB
Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewas KPK membacakan putusan tersebut siang nanti. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Putusan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron akan dibacakan hari ini. Rencananya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK membacakan putusan tersebut siang nanti.

"Sidang pukul 14.00, terbuka untuk umum," kata Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, Jumat (6/9/2024).

Terpisah, Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menyatakan, hadir atau tidaknya Ghufron di ruang sidang, putusan etik akan tetap dibacakan.





"Pak NG (Nurul Ghufron) hadir atau tidak hadir, sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik bagi yang bersangkutan jalan terus," kata Haris saat dihubungi wartawan, Rabu (4/9/2024).

Sementara itu, Ghufron menyatakan akan hadir saat pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik yang menjerat dirinya.

"Insya Allah hadir," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Kamis (5/9/2024).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More