Organisasi Sayap PKB Tegaskan Bakal Bubarkan Muktamar Tandingan

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 15:04 WIB
"Jadi saya juga minta kawan-kawan kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun dalam hal kegiatan-kegiatan yang pastinya itu akan melanggar hukum, karena apa karena karena sudah jelas PKB sudah mempunyai dasar hukum yang jelas hasil muktamar," tegasnya.

Sekadar informasi, wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB dihembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB usai Cak Imin terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.

Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.

“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).

Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.

“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.

Adapun rencana muktamar tandingan itu diinisiasi oleh Dewan Syura DPP PKB KH Unais Ali Hisyam, Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dan Ketua DPP PKB Syaikhul Islam.
(maf)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More