Organisasi Sayap PKB Tegaskan Bakal Bubarkan Muktamar Tandingan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) , Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Garda Bangsa mengecam keras rencana pelaksanaan muktamar tandingan yang direncanakan digelar pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Bahkan, mereka tak segan bakal membubarkan pelaksanaan muktamar tandingan itu.
Ketua Umum DKN Garda Bangsa PKB, Tommy Kurniawan mengecam keras rencana pelaksanaan muktamar tandingan itu. Baginya, muktamar tandingan itu ilegal dan tidak memiliki landasan hukum serta dasar konstitusi yang jelas.
"Maka dari itu, kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras, bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu PKB," tutur Tommy saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Tommy menegaskan, PKB telah menggelar forum resmi Muktamar ke VI di Bali pada 24-24 Agustus 2024. Dalam acara itu, ia berkata, Garda Bangsa bersama aparat kepolisian serta pecalang Bali telah kompak menjaga muktamar dari pihak yang ingin menggangu forum tersebut.
"Kami sudah menghadapi apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, maka kami akan mengulanginya dan kami akan menghadapinya jika memang masih terus mengganggu PKB," terang Tommy.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa PKB, Muhammad Rodli Kaelani menyatakan, pihaknya memiliki tanggung kawab untuk menjalankan setiap arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Atas dasar itu, ia berkata, pihaknya pasang badan bila ada pihak yang ingin ganggu PKB.
"Bahkan mungkin kami tidak segan-segan untuk mensomasi pihak event organizer maupun hotel dimana pelaksanaan kegiatan atau kumpulan-kumpulan atas nama muktamar tandingan tersebut akan dilaksanakan," tegasnya.
Bendahara Umum DKN Garda Bangsa PKB, M Rano Alfath menambahkan, pihaknya tak segan bakal mengambil langkah hukum atas pelaksanaan muktamar tandingan itu. Ia juga meminta kepolisian, untuk tak memberi izin atas pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
"Jadi saya juga minta kawan-kawan kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun dalam hal kegiatan-kegiatan yang pastinya itu akan melanggar hukum, karena apa karena karena sudah jelas PKB sudah mempunyai dasar hukum yang jelas hasil muktamar," tegasnya.
Sekadar informasi, wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB dihembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB usai Cak Imin terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.
“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.
Adapun rencana muktamar tandingan itu diinisiasi oleh Dewan Syura DPP PKB KH Unais Ali Hisyam, Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dan Ketua DPP PKB Syaikhul Islam.
Ketua Umum DKN Garda Bangsa PKB, Tommy Kurniawan mengecam keras rencana pelaksanaan muktamar tandingan itu. Baginya, muktamar tandingan itu ilegal dan tidak memiliki landasan hukum serta dasar konstitusi yang jelas.
"Maka dari itu, kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras, bahkan tidak segan-segannya kami akan membubarkan secara paksa apabila ada orang-orang yang ingin menggelar muktamar tandingan atau mengganggu PKB," tutur Tommy saat ditemui di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).
Tommy menegaskan, PKB telah menggelar forum resmi Muktamar ke VI di Bali pada 24-24 Agustus 2024. Dalam acara itu, ia berkata, Garda Bangsa bersama aparat kepolisian serta pecalang Bali telah kompak menjaga muktamar dari pihak yang ingin menggangu forum tersebut.
"Kami sudah menghadapi apa yang sudah dilakukan oleh oknum-oknum tersebut, maka kami akan mengulanginya dan kami akan menghadapinya jika memang masih terus mengganggu PKB," terang Tommy.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DKN Garda Bangsa PKB, Muhammad Rodli Kaelani menyatakan, pihaknya memiliki tanggung kawab untuk menjalankan setiap arahan Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Atas dasar itu, ia berkata, pihaknya pasang badan bila ada pihak yang ingin ganggu PKB.
"Bahkan mungkin kami tidak segan-segan untuk mensomasi pihak event organizer maupun hotel dimana pelaksanaan kegiatan atau kumpulan-kumpulan atas nama muktamar tandingan tersebut akan dilaksanakan," tegasnya.
Bendahara Umum DKN Garda Bangsa PKB, M Rano Alfath menambahkan, pihaknya tak segan bakal mengambil langkah hukum atas pelaksanaan muktamar tandingan itu. Ia juga meminta kepolisian, untuk tak memberi izin atas pelaksanaan muktamar tandingan tersebut.
"Jadi saya juga minta kawan-kawan kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun dalam hal kegiatan-kegiatan yang pastinya itu akan melanggar hukum, karena apa karena karena sudah jelas PKB sudah mempunyai dasar hukum yang jelas hasil muktamar," tegasnya.
Sekadar informasi, wacana pelaksanaan muktamar tandingan PKB dihembuskan oleh sejumlah fungsionaris DPP PKB usai Cak Imin terpilih kembali menjadi pimpinan partai berlambang bola dunia itu dalam Muktamar ke VI PKB di Bali. Rencana itu dilakukan karena mereka menganggap Muktamar ke-VI PKB di Bali tidak sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di Bali dilakukan secara tertutup dan menyalahi prinsip kaidah demokrasi serta cacat organisatoris.
“Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan masyarakat dan wisatawan di seluruh Bali,” kata Malik dalam keterangan, Minggu (25/8/2024).
Atas dasar itu, ia menyatakan Muktamar ke VI PKB yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center sesat, tidak demokratis dan hanya meneguhkan kepentingan syahwat politik Muhaimin.
“Mempertimbangkan keputusan tim panel dan seruan PBNU untuk tidak menyelenggarakan Muktamar di Bali, maka atas nama DPP kami menyelenggarakan muktamar pada 2-3 September 2024 di Jakarta,” terangnya.
Adapun rencana muktamar tandingan itu diinisiasi oleh Dewan Syura DPP PKB KH Unais Ali Hisyam, Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain dan Ketua DPP PKB Syaikhul Islam.
(maf)