PPK Sering Lambat Tindak Lanjuti ASN Tidak Netral dalam Pilkada
Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:50 WIB
Terakhir, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu mengungkapkan masalah utama penindakan atas pelanggaran netralitas ASN adalah lambatnya respons kepala daerah sebagai pejabat pembinaan kepegawaian (PPK). Mereka biasanya enggan menindaklanjuti rekomendasi dari KASN.
"Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran terus-menerus. Masalah ini harus diakhiri," katanya.(Baca juga: 63 ASN di Jateng Langgar Netralitas di Pilkada 2020 )
Agus meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi tegas kepada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN. Pengawasan terhadap netralitas ASN membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
"Ini menunjukkan adanya konflik kepentingan pada diri PPK sehingga ASN cenderung melakukan pelanggaran terus-menerus. Masalah ini harus diakhiri," katanya.(Baca juga: 63 ASN di Jateng Langgar Netralitas di Pilkada 2020 )
Agus meminta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) memberikan sanksi tegas kepada PPK yang tidak menindaklanjuti rekomendasi KASN. Pengawasan terhadap netralitas ASN membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
(abd)